Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Didatangi Polisi Tak Berseragam, Firza Husein Langsung Ditahan di Mako Brimob

"Mereka datang sekitar pukul 09.00 atau 10.00 pagi, mereka tanya, Anda Firza bukan? Saya bilang, bukan. Saya tanya balik ada keperluan apa ke sini?"

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Didatangi Polisi Tak Berseragam, Firza Husein Langsung Ditahan di Mako Brimob
Warta Kota/Acep Nazmudin
Kediaman Firza Husein di Jalan Makmur RT 03 RW 07, Lubang Buaya, Jakarta Timur, dijaga oleh puluhan anggota dari Laskar Pembela Islam (LPI) dari Front Pembela Islam (FPI). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein, ditangkap polisi dan ditahan di Markas Komando (Mako) Brimo di Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (31/1) siang. Perempuan yang disebut-sebut terlibat percakapan mesum itu, ditahan atas kasus percobaan makar.

Adik Firza, Fifi Husein (33) menjelaskan, aparat Polda Metro Jaya menangkap Firza Husein (43) di rumah orangtuanya di Jalan Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB oleh sejumlah aparat tak berseragam.
Ketika para polisi tanpa seragam datang, Firza menemui mereka.

"Mereka datang sekitar pukul 09.00 atau 10.00 pagi, mereka tanya, Anda Firza bukan? Saya bilang, bukan. Saya adiknya. Saya tanya balik ada keperluan apa ke sini?" kata Fifi seperti dikutip dari Warta Kota.

Petugas kepolisian kemudian menunjukan surat penggeledahan rumah Firza. "Saya tidak izinkan masuk, karena rumah ini bukan kediaman Firza, tapi kediaman orangtuanya. Orang tua lagi gak ada dan saya tidak mau penggeledehan dilakukan tanpa ada pengacara," kata Fifi.

Namun, kata Fifi, aparat memaksa masuk hingga akhirnya Fifi menyerah dan mengizinkan rumahnya diperiksa. "Penggeledahan sangat singkat, sekitar 10 menit, mereka periksa satu kamar di bawah, buka lemari, dan hanya lihat-lihat ruangan di lantai dua. Itu yang bikin saya merasa aneh," ungkap Fifi. Menurut Fifi, tidak ada berkas atau dokumen yang dibawa polisi dari rumah tersebut.

Baca: Penetapan Status Tersangka oleh Polisi Mengada-ada, Rizieq Shihab Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan

Fifi menambahkan, petugas juga menunjukan surat penangkapan terhadap Firza atas dugaan makar. "Kami kooperatif, kalau mereka mau menangkap ya silakan," katanya. "Kakak saya akhirnya dibawa ke Mako Brimob dan saya ikut mendampingi," imbuhnya.

"Di Mako Brimob kakak saya langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Fifi. Fifi meninggalkan Mako Brimob pukul 15.00 WIB karena jam berkunjung telah habis.

Berita Rekomendasi

Firza Husein adalah salah satu dari 10 tokoh yang ditangkap polisi beberapa jam sebelum aksi 2 Desember 2016 atau 212. Mereka diduga melakukan percobaan makar. Tokoh lain yang terjerat kasus yang sama adalah Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, dan Rizal Kobar.

Mengenai tuduhan Firza terlibat percobaan makar, Fifi Husen mengaku bingung lantaran sang kakak tidak pernah ada itikad untuk melakukan makar.

Fifi juga bingung tuduhan makar itu 'dihidupkan' lagi. "Kasus makar itu sudah mencuat Desember lalu, kakak saya sudah pernah diperiksa sebagai saksi hingga enam kali, statusnya sudah sempat dilepaskan, tapi kenapa sekarang dikaitkan lagi," katanya.

Fifi juga menjelaskan keseharian Firza. Menurutnya, Firza lebih banyak tinggal di Pontianak, Kalimantan Barat. Jika ke Jakarta, Firza tinggal di rumah orangtuanya di Pondok Gede.

Fifi menjelaskan, Firza adalah ibu rumah tangga dan telah memiliki cucu. "Sehari-hari di rumah, main sama cucu, juga punya butik pakaian muslim di sana (Pontianak)," ungkapnya.

Kegiatan lain Firza adalah memberi bantuan ke panti asuhan dan yayasan-yayasan sosial. "Memang jiwa sosialnya tinggi," katanya.

Akhir pekan lalu, nama Firza Husein melejit karena beredar video singkat tentang rekaman suara curhat Firza kepada seorang bernama Ema.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas