Firza Husein Ditahan Selama 20 Hari
Firza ditangkap polisi di rumah keluarganya di Jalan Makmur Jakarta Timur, kemarin (31/1) sekitar pukul 11.00 WIB.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menahan tersangka kasus makar, Firza Husein, selama 20 hari ke depan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Firza ditahan 20 hari di Mako Brimob," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Menurut dia seperti dikutip Antara, Firza ditahan karena mempersulit proses penyidikan dalam kasus makar.
"Ia ditahan karena mempersulit proses penyidikan. Sudah dua kali dipanggil tapi tidak datang," kata Martinus.
Firza ditangkap polisi di rumah keluarganya di Jalan Makmur Jakarta Timur, kemarin (31/1) sekitar pukul 11.00 WIB.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.