Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jaksa Agung Bantah Hentikan Eksekusi Mati

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membantah telah mengeluarkan pernyataan penghentian eksekusi mati.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jaksa Agung Bantah Hentikan Eksekusi Mati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung HM Prasetyo (kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membantah telah mengeluarkan pernyataan penghentian eksekusi mati.

Prasetyo menyebutkan pihaknya akan melihat kepentingan yang lebih besar.

"Konon, menteri luar negeri sedang berusaha untuk memposisikan diri sebagai anggota tidak tetap dewan keamanan PBB," kata Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Baca: Jaksa Agung Sebut Kasus Ahok Timbulkan Perasaan Puas dan Tidak Puas

Sementara itu, kata Prasetyo, Presiden Joko Widodo setiap bertugas keluar negeri selalu dipertanyakan negara-negara yang tidak memberlakukan hukuman mati.

Prasetyo menuturkan pihaknya tetap menyatakan narkotika merupakan kejahatan luar biasa.

Rekomendasi Untuk Anda

"Selama hukum positif masih memberlakukan hukuman mati akan tetap kita tuntut. Jika memang itu diperlukan," ujar Prasetyo.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mempertanyakan pelaksanaan eksekusi hukuman mati.

"Tentang pelaksanaan eksekusi hukuman mati narkoba kok sepi? Ada apa?Padahal ini begitu marak," kata Wenny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas