Pengacara Gagal Temui Firza Husein di Mako Brimob
Padahal, kata dia, menjadi hak tersangka didampingi penasihat hukum jika penyidik melakukan pemeriksaan tersangka.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka makar, Firza Husein, dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, usai dijemput paksa polisi dari rumah orangtuanya di Jalan Makmur 40, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur.
Namun, dua penasihat hukum gagal menemui Firza saat mendatangi Mako Brimob pada Selasa (31/1/2017) petang.
"Tadi dihalangi di depan. Alasannya belum waktunya BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Jadi, katanya penasihat hukum disuruh tunggu di luar. Tapi, sampai sekarang kami belum dihubungi," kata Aziz, anggota tim penasihat hukum Firza, di depan Mako Brimob.
Aziz mengaku kecewa pada pihak kepolisian yang belum mengizinkan penasihat hukum bertemu klien di Mako Brimob.
Padahal, kata dia, menjadi hak tersangka didampingi penasihat hukum jika penyidik melakukan pemeriksaan tersangka.
Informasi yang diterima oleh Aziz, Firza masih berada di dalam Mako Brimob. Namun, Firza belum menjalani pemeriksaan penyidik pasca-penangkapannya itu.
"Saat penangkapan tadi, Firza sampaikan dia tidak mau memberikan keterangan apapun kalau tidak didampingi penasihat hukum atau pengacara," jelasnya.
Karena belum bertemu, Aziz belum mengetahui kondisi kesehatan fisik dan psikis Firza terkini setelah berada di dalam Mako Brimob.
Yang pasti, kata Aziz, kondisi fisik Firza tengah drop saat polisi menangkap di rumah ibundanya pada Selasa siang.
"Tadi ada saudarinya (adik Firza) di dalam, tapi karena jam besuk habis dia keluar. Kebetulan dia mau ambil pakaian dalam ganti Firza," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.