Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Porsi Perempuan Sebagai Hakim MK Perlu Ditambah

Maria Farida Indrati menjadi perempuan pertama yang menduduki posisi sebagai hakim konstitusi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Porsi Perempuan Sebagai Hakim MK Perlu Ditambah
KOMPAS IMAGES
Peneliti LIPI Siti Zuhro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan meniru Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam hal pengangkatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika saat mengangkat Patrialis Akbar menjabat Hakim MK pada 2013 silam, SBY menggunakan hak dengan penunjukan langsung, kini Jokowi akan mencari pengganti Patrialis dengan cara yang lebih transparan dan akuntabel.

Untuk itu Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), R. Siti Zuhro memberikan catatan agar pemilihan hakim MK pengganti Patrialis harus dilakukan secara reluable, transparant dan accountable.

"Publik harus disertakan dalam proses pemilihan sebagai wujud konsultasi publik," ujar Siti Zuhro kepada Tribunnews.com, Rabu (1/2/2017).

Karenanya peran Pansel untuk memilih calon hakim konstitusi sangat penting.

Dengan perannya yang sangat penting tersebut, pansel yang dipilih hrs memenuhi kualifikasi unggul, baik dari segi integritas dan kompetensi maupun umur.

"Masalahnya, bagaimana pansel mampu memilih hakim MK yang the best kalau dirinya sendiri tidak merepresentasikan kualifikasi itu," kata Siti Zuhro.

Rekomendasi Untuk Anda

Selanjutnya menurut Siti Zuhro, calon hakim pengganti Patrialis adalah sosok yang berkarakter positif, baik dilihat dari life history (riwayat hidup) maupun konteks.

Selain itu calon hakim MK tersebut merupakan sosok profesional yang siap mendedikadikan dirinya untuk negara.

Catatan penting lainnya adalah latar belakang hakim MK tak seluruhnya harus berlatar belakang hukum.

Karena diperlukan juga yang berlatar belakang Ilmu Politik/Ilmu Penerintahan karena MK mengurus dan menyelesaikan sengketa/ konflik pemilu dan pilkada.

"Selain itu porsi perempuan sebagai hakim MK perlu ditambah," ujarnya.

Dalam catatan di halaman MK, Maria Farida Indrati menjadi perempuan pertama yang menduduki posisi sebagai hakim konstitusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas