Andre Gerindra: Luhut ke Kediaman Kiai Ma'ruf Atas Perintah Jokowi atau Ahok?
Luhut ditekankan dia tugas pokok dan fungsinya di Kabinet Kerja membidangi masalah kemaritiman.
Penulis:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mempertanyakan kedatangan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan beserta Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana ke kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin pada Rabu (1/2/2017) malam.
Luhut ditekankan dia tugas pokok dan fungsinya di Kabinet Kerja membidangi masalah kemaritiman.
Tentu kedatangannya ke rumah Kiai Ma'ruf bukan saja patut dipertanyakan, namun aneh bin ajaib.
Karena bukan tupoksinya menangani kasus yang membelit terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya ingin tanya, Pak Luhut datang ke kediaman Kiai Ma'ruf atas perintah Presiden Jokowi atau Ahok? Datang ke rumah Kiai Ma'ruf bawa Kapolda, bawa Pangdam, publik kan melihatnya Pak Luhut datang untuk menyelesaikan masalah Ahok," terang Andre, di Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Disampaikan, jika kedatangannya dalam posisi sebagai anak buah Presiden Jokowi maka sangat jelas jika pemerintah tidak netral terkait kasus Ahok.
Sementara jika datang dalam posisinya sebagai anak buah Ahok, sudah semestinya Presiden menegurnya.
"Pak Luhut diperintah Presiden atau anak buah Ahok. Kalau sebagai anak buah Ahok, maka Pak Luhut harus ditegur, kalau perlu dipecat," jelas Andre.
Baca: Luhut, Kapolda Metro, dan Pangdam Jaya Silaturahmi ke Rumah Maruf Amin Rabu Malam
Tokoh muda Minang itu menjelaskan, dugaan penyadapan pihak Ahok terhadap Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin sangat terang menyalahi aturan. Penyadapan itu merusak demokrasi dan bisa merusak tatanan negara.
Apabila orang sekelas mantan Presiden, Ketua Umum Partai Demokrat hingga ulama kharismatik sekelas KH Ma'ruf Amin bisa disadap, ia khawatir politisi hingga rakyat biasa akan dengan mudah disadap.
Andre lantas menyinggung bagaimana Presiden Amerika Serikat ke-37 Richard Milhous Nixon karena terlibat dalam skandal penyadapan. Jika benar dilakukan dan dibiarkan, bukan tidak mungkin Presiden Jokowi akan diimpeachment.
"Kepada Presiden Jokowi, Presiden saya dan Presiden seluruh rakyat Indonesia, kalau ini dibiarkan bisa berbahaya. Presiden Nixon bisa jatuh gara-gara skandal penyadapan. Jangan sampai karena Ahokgate lalu Presiden diimpeachment," katanya.
"Ini kritik saya, karena saya sayang kepada negara ini, sayang kepada Presiden, karena terlau besar costnya apabila Presiden terus membela Ahok diatas kepentingan negara yang lebih besar. Ini kritik saya untuk Presiden, bukan karena saya ingin makar," sambung Andre.
Baca tanpa iklan