Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Mobil Listrik
Jampidsus menetapkan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jampidsus menetapkan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik.
Sprindik kasus ini diterbitkan pada 26 Januari 2017 lalu. Namun hal ini dibantah oleh kuasa hukum Dahlan Iskan, bahwa belum ada informasi resmi terkait penetapan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, sebelumnya Kejagung telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Direktur PT Sarimas, Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, dan Mantan Kepala Bidang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kementrian BUMN, Agus Suherman.