Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Penyadapan SBY, Komisi I Tak Akan Panggil Kepala BIN

Kharis juga mengaku belum mengetahui rencana hak angket terkait penyadapan SBY.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dugaan Penyadapan SBY, Komisi I Tak Akan Panggil Kepala BIN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat akan memberikan konferensi pers terkait tudingan percakapan telepon dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Dalam keterangannya, SBY membenarkan bahwa benar adanya percakapan dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin namun tidak ada kaitannya dengan kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kabar penyadapan pembicaraan telepon dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR tidak akan memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) terkait dugaan penyadapan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pasalnya, BIN telah melakukan klarifikasi mengenai kasus tersebut.

"Orang bukan BIN yang lakukan penyadapan," kata Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari ketika dikonfirmasi, Jumat (3/2/2017).

Kharis mengatakan BIN tidak perlu membuat pernyataan kembali.

Pasalnya, lembaga intelijen tersebut sudah melakukan klarifikasi.

Menurut Kharis, pihak yang harus memberi penjelasan mengenai dugaan penyadapan tersebut adalah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Satu-satunya yang harus beri penjelasan adalah Ahok. Saya juga enggak tahu darimana Ahok dapat rekaman pembicaraan itu," kata Politikus PKS itu.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Kharis juga mengaku belum mengetahui rencana hak angket terkait penyadapan SBY.

Tetapi, ia menegaskan kembali pihaknya tidak memiliki rencana memanggil Kepala BIN.

"Kalau benar ada penyadapan, illegal, itu berarti pelanggaran dan yang paling tahu Ahok dan pengacaranya," kata Kharis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas