Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mangkir Diperiksa KPK, Yasonna: Hari Ini Saya Ratas

Yasonna mengaku baru mendapatkan surat pemanggilan dari KPK kemarin sementara hari ini sudah memiliki agenda

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mangkir Diperiksa KPK, Yasonna: Hari Ini Saya Ratas
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamongan Laoly mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi paket pengadaan KTP elektronik atau e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

Yasonna mengaku baru mendapatkan surat pemanggilan dari KPK kemarin sementara hari ini sudah memiliki agenda pertemuan penting.

"Oh saya minta ditunda karena kemarin baru terima suratnya. Hari ini saya Ratas (rapat terbatas)," kata Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Yasonna menduga pemeriksaannya untuk meminta keterangan terkait proses di Komisi II DPR RI mengenai proses anggaran dan alasan lain di balik kebijakan penerapan KTP elekronik.

Walau demikian, Yasonna mengatakan sudah tidak banyak mengingat secara rinci mengenai KTP elektronik karena kejadiannya sudah lama.

"Saya kan dulu di Komisi II. Itu kan proses mungkin saja (pemeriksaan) proses penetapan kebijakan seperti apa mengapa harus apa namanya e-KTP," kata Yasonna.

Yasonna hari ini dijadwalkan diperiksa dua tersangka sekaligus pada kasus korupsi KTP elektronik.

Berita Rekomendasi

Kedua tersangka adalah Direktur Pengelola Informasi‎ Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Negara diduga menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas