Plt Gubernur DKI Yakin Tak Ada Pungli di Pejabat DKI Tingkat Menengah
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono yakin Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tingkat menengah sudah tidak melaku
Penulis: Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono yakin Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tingkat menengah sudah tidak melakukan tindakan pungutan liar.
Hal tersebut dunyatakannya dalam sambutan Pengukuhan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).
Mengenakan pakaian batik, ia menjelaskan, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang tinggi dan pakta integritas yang telah ditandatangani para pejabat DKI Jakarta di tingkat menengah ke atas membuat mereka sadar akan pemerintahan yang akuntabel.
"Feeling saya selama hampir tiga setengah bulan menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta, sepertinya pungutan liar ini untuk di level pejabat menengah Provinsi DKI Jakarta, sudah tingkatannya Insya Allah nol persen," kata Soni Sumarsono.
"Mereka sudah sadar dengan TKD yang sudah relatif tinggi, pakta integritas yang sudah ditandatangani, kemudian E-indikator yang sudah kita sepakati bersama, mereka sadar sepenuhnya semangat pemerintah di bawah pemerintah Jokowi-JK ini untuk membangun pemerintah yang bersih," tambah Soni Sumarsono.