Wacana Hak Angket, Gerindra Tunggu Bukti Penyadapan Demokrat
Partai Gerindra masih menunggu draft rancangan hak angket penyadapan Susilo Bambang Yudhoyono yang diwacanakan Fraksi Demokrat di DPR.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra masih menunggu draft rancangan hak angket penyadapan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diwacanakan Fraksi Demokrat di DPR.
Ketua DPP Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan pihaknya akan melihat apakah terdapat keterlibatan pemerintah terhadap proses penyadapan tersebut.
"Nah itulah yang Gerindra belum lihat ke sana. Jadi kita belum bisa memberikan dukungan. Kalau kami tidak melihat ada bukti-bukti mengarah ke sana (penyadapan). Nah mungkin Demokrat mengusulkan itu karena Demokrat sudah mempunyai bukti-bukti," kata Desmond ketika dihubungi, Jumat (3/2/2017).
Baca: Fraksi Golkar Masih Kumpulkan Informasi Soal Wacana Hak Angket Penyadapan SBY
Baca: DPR Wacanakan Hak Angket, Wapres: Pemerintah Akan Menjawab
Desmond mengatakan hak angket dapat digulirkan bila tim hukum Ahok mendapatkan data dari pemerintah.
Jika tidak terbukti, maka hak angket tersebut tak dapat diusulkan.
"Nah sampai hari ini Gerindra belum tahu draft itu. Mana mungkin hak angket kalau kita belum tahu draftnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Desmond mengaku sudah berkoordinasi dengan Wakil Ketua Komisi III DPR asal Demokrat Benny K Harman.
Ia menuturkan Gerindra tetap menunggu draft tersebut kemudian dirapatkan dengan anggota fraksi.
"Intinya kita akan menunggu draft dulu sampai kita, kita baca dulu, baru kita sikapi. Kalau tidak ada mengarah keterlibatan pemerintah, ya hak angket ini kan bicara tentag keterlibatan pemerintah dalam melakukan kesalahan-kesalahannya maka digunakan hak angket ini," ujar Desmond.