Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Komentar Jusuf Kalla soal Hak Angket terkait Penyadapan SBY

Jika nantinya Hak Angket ini benar digunakan, pemerintah juga sudah menyiapkan jawabannya.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, keinginan Fraksi Partai Demokrat di DPR RI untuk menggunakan Hak Angket terkait dugaan penyadapan terhadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah hal biasa.

Baca: SBY Disadap? BIN Membutuhkan Bukti

Pengajuan ini adalah hak yang dimiliki oleh anggota dewan.

Jika nantinya Hak Angket ini benar digunakan, pemerintah juga sudah menyiapkan jawabannya.

Demikian dinyatakan Jusuf Kalla dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).

Selengkapnya komentar Jusuf Kalla terkait Hak Angket, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas