Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Ahok: Siapa yang Ngomong Penyadapan?

Kubu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dihadirkan di persidangan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kuasa Hukum Ahok: Siapa yang Ngomong Penyadapan?
The Jakarta Post/Seto Wardhana
Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017). Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangan saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. THE JAKARTA POST/Seto Wardhana/Pool 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dihadirkan di persidangan.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul pernyataan SBY yang merasa disadap, saat mengomentari fakta persidangan bahwa SBY dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin melakukan percakapan telepon.

Tommy Sihotang, kuasa hukum Ahok mengatakan, baik Ahok maupun penasihat hukum pada persidangan Selasa (31/1/2017) lalu, hanya mengatakan memiliki bukti percakapan antara SBY dan Ma'ruf Amin.

Kata Tommy, tidak ada yang mengeluarkan kata penyadapan pada sidang tersebut.

"Siapa yang ngomong penyadapan? Kita bilang ada bukti. Bukti itu macam-macam," kata Tommy Sihotang saat diskusi bertajuk 'Ngeri-ngeri Sadap' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).

Tommy Sihotang menambahkan, Ahok mengutip pemberitaan dari salah satu media daring mengenai pembicaraan antara SBY dengan Ma'ruf Amin.

Pertanyaan dari Ahok atau penasihat hukum saat persidangan kepada Ma'ruf Amin, kata Tommy, adalah bentuk konfirmasi.

Berita Rekomendasi

"‎Betul enggak ada komunikasi telepon? Betul enggak Agus (Agus Harimurti) ini datang, minta restu? Itu pertanyaan yang standar saja, tapi ketika digelembungkan menjadi ada penyadapan, yang ngomong penyadapan ini mesti dipanggil di persidangan," tutur Tommy Sihotang.

Tommy Sihotang menilai pernyataan SBY mengenai penyadapan tersebut telah membuat kegaduhan. (*)

Eri Komar Sinaga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas