Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menkominfo: Tak Ada yang Sadap Pembicaraan SBY

Penyadapan itu, lanjut dia, hanya boleh dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum atau pengamanan negara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
BUNNEWS.COM, JAKARTA -</strong> Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan tidak ada lembaga negara yang menyadap pembicaraan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (<a href=Baca juga: Reaksi 7 Partai Atas Wacana Hak Angket Isu Penyadapan SBY)

Hal ini dipastikan setelah Kementerian Kominfo melakukan pengecekan kepada Polri, KPK, dan BIN.

"Sudah dicek enggak ada," ucap Rudiantara.

Penyadapan itu, lanjut dia, hanya boleh dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum atau pengamanan negara. Jadi hanya institusi yang boleh melakukan itu dengan tujuan tertentu dan dilindungi undang-undang.

"Itu hanya boleh dilakukan atas perintah penyidik. itu saja," tandasnya.

Hal ini dipastikan setelah Kementerian Kom" data-descposition="bottom" class="glightbox" data-glightbox="title:Menkominfo: Tak Ada yang Sadap Pembicaraan SBY;" aria-label="link">

Hal ini dipastikan setelah Kementerian Kom" width="700" height="393" alt="BUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan tidak ada lembaga negara yang menyadap pembicaraan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Baca juga: Reaksi 7 Partai Atas Wacana Hak Angket Isu Penyadapan SBY)

Hal ini dipastikan setelah Kementerian Kominfo melakukan pengecekan kepada Polri, KPK, dan BIN.

"Sudah dicek enggak ada," ucap Rudiantara.

Penyadapan itu, lanjut dia, hanya boleh dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum atau pengamanan negara. Jadi hanya institusi yang boleh melakukan itu dengan tujuan tertentu dan dilindungi undang-undang.

"Itu hanya boleh dilakukan atas perintah penyidik. itu saja," tandasnya.

BUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan tidak ada lembaga negara yang menyadap pembicaraan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Baca juga: Reaksi 7 Partai Atas Wacana Hak Angket Isu Penyadapan SBY)

Hal ini dipastikan setelah Kementerian Kominfo melakukan pengecekan kepada Polri, KPK, dan BIN.

"Sudah dicek enggak ada," ucap Rudiantara.

Penyadapan itu, lanjut dia, hanya boleh dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum atau pengamanan negara. Jadi hanya institusi yang boleh melakukan itu dengan tujuan tertentu dan dilindungi undang-undang.

"Itu hanya boleh dilakukan atas perintah penyidik. itu saja," tandasnya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan tidak ada lembaga negara yang menyadap pembicaraan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Baca juga: Reaksi 7 Partai Atas Wacana Hak Angket Isu Penyadapan SBY)

Hal ini dipastikan setelah Kementerian Kominfo melakukan pengecekan kepada Polri, KPK, dan BIN.

"Sudah dicek enggak ada," ucap Rudiantara.

Penyadapan itu, lanjut dia, hanya boleh dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum atau pengamanan negara. Jadi hanya institusi yang boleh melakukan itu dengan tujuan tertentu dan dilindungi undang-undang.

"Itu hanya boleh dilakukan atas perintah penyidik. itu saja," tandasnya.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas