Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkominfo: Tak Ada yang Sadap Pembicaraan SBY

Penyadapan itu, lanjut dia, hanya boleh dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum atau pengamanan negara.

Editor: Willem Jonata

Hal ini dipastikan setelah Kementerian Kom" data-descposition="bottom" class="glightbox" data-glightbox="title:Menkominfo: Tak Ada yang Sadap Pembicaraan SBY" aria-label="link"> BUNNEWS.COM, JAKARTA -</strong> Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan tidak ada lembaga negara yang menyadap pembicaraan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (<a href=Baca juga: Reaksi 7 Partai Atas Wacana Hak Angket Isu Penyadapan SBY)

Hal ini dipastikan setelah Kementerian Kominfo melakukan pengecekan kepada Polri, KPK, dan BIN.

"Sudah dicek enggak ada," ucap Rudiantara.

Penyadapan itu, lanjut dia, hanya boleh dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum atau pengamanan negara. Jadi hanya institusi yang boleh melakukan itu dengan tujuan tertentu dan dilindungi undang-undang.

"Itu hanya boleh dilakukan atas perintah penyidik. itu saja," tandasnya.

Hal ini dipastikan setelah Kementerian Kom" data-descposition="bottom" class="glightbox" data-glightbox="title:Menkominfo: Tak Ada yang Sadap Pembicaraan SBY;" aria-label="link">

Hal ini dipastikan setelah Kementerian Kom" width="700" height="393" alt="BUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan tidak ada lembaga negara yang menyadap pembicaraan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Baca juga: Reaksi 7 Partai Atas Wacana Hak Angket Isu Penyadapan SBY)

Hal ini dipastikan setelah Kementerian Kominfo melakukan pengecekan kepada Polri, KPK, dan BIN.

"Sudah dicek enggak ada," ucap Rudiantara.

Penyadapan itu, lanjut dia, hanya boleh dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum atau pengamanan negara. Jadi hanya institusi yang boleh melakukan itu dengan tujuan tertentu dan dilindungi undang-undang.

"Itu hanya boleh dilakukan atas perintah penyidik. itu saja," tandasnya.

BUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan tidak ada lembaga negara yang menyadap pembicaraan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Baca juga: Reaksi 7 Partai Atas Wacana Hak Angket Isu Penyadapan SBY)

Hal ini dipastikan setelah Kementerian Kominfo melakukan pengecekan kepada Polri, KPK, dan BIN.

"Sudah dicek enggak ada," ucap Rudiantara.

Penyadapan itu, lanjut dia, hanya boleh dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum atau pengamanan negara. Jadi hanya institusi yang boleh melakukan itu dengan tujuan tertentu dan dilindungi undang-undang.

"Itu hanya boleh dilakukan atas perintah penyidik. itu saja," tandasnya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan tidak ada lembaga negara yang menyadap pembicaraan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Baca juga: Reaksi 7 Partai Atas Wacana Hak Angket Isu Penyadapan SBY)

Hal ini dipastikan setelah Kementerian Kominfo melakukan pengecekan kepada Polri, KPK, dan BIN.

"Sudah dicek enggak ada," ucap Rudiantara.

Penyadapan itu, lanjut dia, hanya boleh dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum atau pengamanan negara. Jadi hanya institusi yang boleh melakukan itu dengan tujuan tertentu dan dilindungi undang-undang.

"Itu hanya boleh dilakukan atas perintah penyidik. itu saja," tandasnya.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas