Benarkah Pengacara akan Hadirkan SBY di Sidang Ahok?
Kuasa hukum Ahok, Tommy Sihotang menegaskan, selama persidangan pihaknya tidak pernah mengatakan memiliki hasil penyadapan.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reaksi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mempertanyakan bukti perbincangannya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin mendapat tanggapan dari kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kuasa hukum Ahok, Tommy Sihotang, Sabtu (4/2/2017) menegaskan, selama persidangan pihaknya tidak pernah mengatakan memiliki hasil penyadapan.
Agar tidak menjadi saling tuding, kuasa hukum Ahok akan berupaya menghadirkan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo, Bambang Yudhoyono di persidangan.
Baca: Tarik Ulur Ahok-Maruf Amin hingga Jokowi-SBY, dari Sidang hingga Penyadapan
Baca: SBY Disadap? BIN Membutuhkan Bukti
Berbeda dengan kuasa hukum Ahok, sebelumnya SBY justru meminta kejelasan soal perbincangannya dengan Maruf Amin dengan meminta transkrip pembicaraan.
Reaksi SBY disampaikan sehari setelah sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama menghadirkan saksi Ketua MUI, Maruf Amin pada Selasa (31/1/2017) lalu.
Selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.