Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Choel Malarangeng: Syukur Saya Ditahan KPK

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih empat jam, sore ini, Senin (6/2/2017) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih empat jam, sore ini, Senin (6/2/2017) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Andi Zulkarnain (AZM) atau Choel Mallarangeng.

Andi Zulkarnain ditahan atas kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan, pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Sekolah Olah Raya (P3SON) di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.

Pantauan Tribunnews.com usai keluar dari gedung baru KPK atau biasa disebut Gedung Merah Putih di Kuningan, Jakarta Selatan, Andi Zulkarnain sudah menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Dia pun masih melempar senyum ke awak media dan ‎mengaku bersyukur atas penahanan yang dilakukan penyidik KPK terkait kasus hukumnya.

"Syukur alhamdulilah hari ini telah diputuskan untuk memulai masa penahanan, masa yang sudah saya tunggu sekian lama, lima tahun terkatung-katung, dicekal sudah empat kali enam bulan. Tahun ini tersangka juga begitu lama menunggu. Sejak Januari tahun lalu saya minta ditahan biar argo jalan agar saya bisa segera dapatkan kesempatan untuk mendapatkan keadilan," ungkapnya sebelum masuk ke mobil tahanan.

Andi Zulkarnain menambahkan setelah ditahan, dia melalui pengacaranya akan memulai proses mencari keadilan bagi dirinya sendiri serta keluarganya.

Terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menambahkan Andi Zulkarnain akan ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

BERITA REKOMENDASI

"Tersangka AZM ditahan untuk 20 hari kedepan sampai 25 Februari 2017 di rutan KPK Cabang Pomdam Jaya, Guntur," singkat Febri.

Untuk diketahui, sebelum diperiksa penyidik KPK, pria berkacamata ini mengaku dirinya siap ditahan penyidik KPK untuk proses hukum kedepan. Ini semua agar kasusnya segera rampung dan tidak berlarut-larut.

"Saya siap ditahan, sudah dari lama siap ‎ditahan. Dari tahun lalu saya sudah katakan saya siap ditahan, sudah bawa koper dan segala macam. Mudah-mudahan. Hari ini sudah diproses dan bisa ditahan," ujar Andi Zulkarnain sebelum diperiksa penyidik.

Andi Zulkarnain melanjutkan semua pihak sudaj mengetahui bahwa kasus yang menjeratnya sudah berlangsung lama yakni lima tahun lebih sejak 2011 silam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas