Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Demokrat: SBY Punya Hak Pengamanan

Didik mengingatkan kepada arapat kepolisian agar memberikan keamanan penuh kepada SBY. Hal itu dilakukan baik di dalam maupun luar negeri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Demokrat: SBY Punya Hak Pengamanan
GARRY ANDREW LOTULUNG
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekretaris FPD di Komisi III DPR Didik Mukrianto menilai mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mantan Wapres RI Budiono punya hak dapat pengamanan negara. Karena itu Didik menyayangkan pihak kepolisian tidak melakukan pencegahan saat demonstrasi di depan rumahnya terjadi.

"Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya berhak mendapatkan Pengamanan dengan fasilitas secara terbatas," ujar Didik, Senin (6/2/2017).

Didik mengingatkan kepada arapat kepolisian agar memberikan keamanan penuh kepada SBY. Hal itu dilakukan baik di dalam maupun luar negeri.

"Pengamanan diberikan selama di dalam negeri dan luar negeri," ungkap Didik.

Didik menjelaskan pengamanan sebagaimana dimaksud meliputi Pengamanan pribadi, Pengamanan instalasi, Pengamanan kegiatan; dan Pengamanan penyelamatan.

"Pengamanan instalasi meliputi kediaman dan penginapan yang digunakan, tempat kegiatan, acara, dan instalasi lain yang dihadiri, materiil yang digunakan selama kegiatan," papar Didik.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas