Diduga Plesiran, Yasonna Ungkap Telah Kirim Anggoro ke Gunung Sindur
Dua terpidana yang diduga juga melakukan plesiran belum dipindahkan oleh pihak Lapas dikarenakan tempat yang belum memadai.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa pihaknya telah memindahkan terpidana kasus korupsi Anggoro Widjojo ke Lapas Gunung Sindur lantaran diduga plesiran di saat menjalani masa tahanan.
"Si Anggoro sudah kami kirim ke Sindur jam 4 pagi," ujar Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Sementara, dua terpidana yang diduga juga melakukan plesiran belum dipindahkan oleh pihak Lapas dikarenakan tempat yang belum memadai.
"Kan di sana ruangan harus kami siapin, tidak cukup. Karena di sana ada bandar narkoba juga. Jadi kami geser dulu," ucap Yasonna.
Yasonna mengatakan di lapas Gunung Sindur telah disiapkan ruangan khusus untuk melakukan pertemuan dengan pihak keluarga atau kerabat.
"Kami siapkan juga tempat pertemuan karena tidak ada tempat pertemuan, aula. Jadi kalau mereka ada tamu, ada keluarga datang, kan enggk mungkin dibawa ke kamarnya, kan harus ada tempat," ucap Yasonna.
Mengutip Majalah Tempo yang terbit edisi 6-12 Februari 2017, para narapidana kasus korupsi seperti Anggoro Widjojo, mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad, mantan Wali Kota Palembang Romi Herton serta mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, diduga bebas seliweran ke sejumlah apartemen di Kota Bandung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.