Menhan dan Panglima TNI Tidak Tahu Soal Pembelian Pesawat AW 101
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku tidak mengetahui pembelian AgustaWestland (AW) 101.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku tidak mengetahui pembelian AgustaWestland (AW) 101. Ia mengaku pembelian peaawat melalui Sekretariat Negara.
"Begini, itu dulu pesawat Kepresidenan. Pesawat presiden itu melalui setneg. Uangnya dari setneg. Jadi menteri pertahanan enggak tau apa-apa, dia enggak tahu apa-apa," kata Ryamizard di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga mengakui Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tidak mengetahui pembelian pesawat tersebut. Diketahui, muncul perencanaan TNI AU dengan pesawat jensi yang sama dengan peruntukkan helikopter angkut berat. Padahal, sebelumnya telah mendapat penolakan Presiden Joko Widodo.
Ryamizard menuturkan, anggaran pembelian pesawat itu telah dibayarkan oleh Kemenkeu untuk memfasilitasi rencana pengadaan pesawat VVIP Kepresidenan dari Setneg. Ryamizard pun membantah anggaran yang dikeluarkan Kemenkeu atas nama Kementerian Pertahanan.
"Jadi waktu dia enggak boleh, baru ke Kemhan tapi kan uang itu sudah dibayar. Bukan melalui Kemhan, melalui Kemenkeu. Karena Kemenkeu memfasilitasi kalau kepresidenan langsung ke setneg, gitu. Jadi waktu kerja, panglima enggak tahu. Saya juga enggak tahu. Setneg yang tahu," kata Ryamizard.
Dikonfirmasi ditempat yang sama, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga mengaku tidak mengetahui soal pembelian delapan unit helikopter AW 101. Jenderal Bintang Empat itu menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki pesawat helikopter jenis AW 101 yang diperuntukkan untuk kepentingan mengangkut pasukan dan SAR, bukan untuk VVIP.
"Ya memang enggak tahu saya, ya. Itu juga yang saya heran, makanya karena saya heran saya kirimkan tim investigasi, supaya saya tidak heran lagi, jadi jelas," kata Gatot.
Gatot mengatakan tim tersebut akan memastikan serta menelusuri prosedur pengadaan, pembayaran hingga kelayakan pesawat AgustaWestland AW101.
"Kan harus dilihat prosedurnya, pengadaannya sudah benar atau tidak, prosedur pembayarannya bagaimana apakah mencantumkan studi dan lain sebagainya, kemudian apakah itu benar- benar baru atau bekas yang lama," tegas Gatot.
Gatot mengakui keputusan membatalkan pembelian pesawat helikopter itu karena dilarang oleh Presiden Joko Widodo.
"Iya (dari TNI AU). Yang jelas saya sudah membuat surat, sudah menginformasikan bahwa itu dilarang oleh presiden," jelas Gatot.