Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadirkan SBY di Persidangan Ahok, Ini Kata Syarief Hasan

Tommy Sihotang, mengatakan akan meminta Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dihadirkan dalam persidangan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hadirkan SBY di Persidangan Ahok, Ini Kata Syarief Hasan
GARRY ANDREW LOTULUNG
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono berbicara kepada wartawan di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017). Susilo Bambang Yudhoyono memberi penjelasan soal tuduhan terkait komunikasinya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin terkait sikap keagamaan MUI mengenai kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD), Syarief Hasan menegaskan tidak perlu Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dihadirkan dalam persidangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Karena menurut mantan Mantan Menteri Koperasi dan UKM era SBY itu, kehadiran mantan Presiden sebelum Joko Widodo (Jokowi) itu tidak memiliki hubungan dengan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok.

"Tidak perlu. Dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan SBY," kata anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat ini kepada Tribunnews.com, Senin (6/2/2017).

Penasihat hukum Ahok, Tommy Sihotang, mengatakan akan meminta Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dihadirkan dalam persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok.

Permintaan itu akan dilakukan terkait dengan ucapan SBY yang menyebut ada yang menyadap percakapan dirinya dengan Ketua MUI KH Maruf Amin.

Syarief Hasan katakan, permintaan kubu Ahok agar menghadirkan SBY ke dalam sidang hanya sebuah upaya pengalihan isu dari substansi penistaan agama ke penyadapan.

"Itu hanya mengalihkan persoalan substansi dari penistaan agama ke penyadapan," ujar Syarief Hasan.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Ketua DPD Jakarta Partai Demokrat, Nachrowi Ramli mempertanyakan keinginan salah satu penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama, Tommy Sihotang untuk menghadirkan SBY di persidangan kasus dugaan penistaan agama.

Nachrowi Ramli mengatakan untuk menghadirkan SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di persidangan perlu ada prosedur tertentu.

"Kami harus tahu dulu untuk apa kehadiran Pak SBY di persidangan, karena kami punya aturan sendiri untuk menghadirkan ketua umum. Kalau hanya untuk mendengarkan saja kan untuk apa," kata Nachrowi Ramli di DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).

Sementara Sekretaris Jenderal Parta Demokrat, Hinca IP Panjaitan enggan menanggapi keinginan Tommy Sihotang tersebut.

Ia hanya menyatakan pihaknya terus monitor masalah tersebut usai isu penyadapan kepada SBY tersebut mencuat di publik.

"Yang kita tahu ada problem besar dalam penyadapan tersebut. Kita tunggu sampai terang benderang dan proses berjalan terus," ujar Hinca.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas