Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Teten Masduki: SBY Tidak Perlu Khawatir Soal Keamanannya

Menanggapi cuitan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang mengaku keamanannya terancam

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Teten Masduki: SBY Tidak Perlu Khawatir Soal Keamanannya
Capture Youtube
Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi cuitan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang mengaku keamanannya terancam, Kepala Staf Presiden Teten Masduki menilai tidak perlu khawatir soal itu.

"Iya enggak usah dikhawatirkan," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Teten menjelaskan, SBY selaku Presiden ke-6 RI seharusnya masih mendapatkan pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

"Ya saya kira kalau mantan presiden kan memliki hak untuk mendapatkan pengamanan. Sampai sekarang juga mantan-mantan presiden itu dapat pengamanan dari pemerintah," kata Teten.

"Itu kewajiban negara melindungi mantan presiden. Mantan presiden kan masih ada pengawal, ajudan," tutur Teten.

Sehingga, ;lanjut Teten, SBY tidak perlu meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Presiden Jokowi soal keamanan dirinya.

"Menurut saya sih tidak perlu ya," ujar Teten.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY hari ini, Senin (6/2/2017) berkicau di twitter tentang kediaman pribadinya baru saja digeruduk aksi unjuk rasa.

Sebagai informasi, SBY memiliki rumah baru yang diberikan oleh pemerintah atas nama negara di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan. Letaknya tepat di belakang Kedutaan Besar Qatar.

Dalam kicauannya, SBY menyatakan saat ini kediamannya tersebut tengah didatangi ratusan orang berunjuk rasa.

"Saudara-saudaraku yang mencintai hukum dan keadilan, saat ini rumah saya di Kuningan "digrudug" ratusan orang. Mereka berteriak-teriak," tulis SBY dalam akun twitternya, Senin (6/2/2017).

Dalam kicauannya berikutnya, SBY mempertanyakan terjadinya pelanggaran terhadap UU Penyampaian Pendapat Dimuka Umum No 9 tahun 1998.

SBY seakan tidak terima larangan melakukan unjuk rasa dikomplek kediaman atau pemukiman ditabrak begitu saja tanpa ada upaya pencegahan.

"Kecuali negara sudah berubah, Undang-Undang tak bolehkan unjuk rasa di rumah pribadi. Polisi juga tidak memberitahu saya," ujar SBY.

Kemarin, SBY katakan dalam twitternya mendengar, di Kompleks Pramuka Cibubur ada provokasi dan agitasi terhadap mahasiswa untuk "Tangkap SBY".

"Saya bertanya kepada Bapak Presiden & Kapolri, apakah saya tidak memiliki hak untuk tinggal di negeri sendiri, dengan hak asasi yang saya miliki?" demikia SBY mempertanyakannya.

"Saya hanya meminta keadilan. Soal keselamatan jiwa saya, sepenuhnya saya serahkan kepada Allah Swt," tulis SBY lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas