Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bupatinya Jadi Tersangka, KPK Periksa Dua Anggota DPRD Tanggamus

"Ada dua saksi dari anggota DPRD Kab Tanggamus yang diagendakan diperiksa hari ini oleh penyidik,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bupatinya Jadi Tersangka, KPK Periksa Dua Anggota DPRD Tanggamus
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa dua saksi untuk kasus suap pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2016, Selasa (7/2/2017).

"Ada dua saksi dari anggota DPRD Kab Tanggamus yang diagendakan diperiksa hari ini oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Kedua saksi tersebut yakni‎ Ikhwani, anggota DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2014-2019 dan Tia Fristi Merdeka, anggota DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2014-2019 dari fraksi Demokrat.

Baca: KPK Periksa Tiga Saksi Lengkapi Berkas Penyidikan Tersangka Patrialis Akbar

"Keduanya akan diperiksa untuk tersangka BK, Bupati Tanggamus," ucap Febri Diansyah.

‎Untuk diketahui, Bambang Kurniawan, Bupati Tanggamus telah ditahan, Kamis (22/12/2016) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.

Rekomendasi Untuk Anda

Bambang diduga telah menyuap sejumlah anggota DPRD dengan nilai bervariasi.

Penyelidikan ini diawali adanya laporan masyarakat yang diterima KPK tentang proses pembahasan APBD Kabupaten Tanggamus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas