Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kata Wiranto, Ini yang Krusial Dalam Pembahasan Undang-undang Terorisme

Wiranto menegaskan, bahwa semua kekuatan bangsa dikerahkan untuk melawan terorisme.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyampaikan hal-hal krusial dalam pembahasan Undang Undang Anti Terorisme yang baru.

Menurutnya, keterlibatan TNI dalam menangani terorisme diperlukan. Alasannya, kejahatan terorisme sangatlah rumit.

Judul dari Undang-undang itu mencantumkan "tindak pidana terorisme,". Istilah tersebut membuat penanganan terorisme jadi terbatas untuk aparat kepolisian saja.

"Kemarin yang masalah, yang krusial kan masalah mengenai keterlibatan TNI untuk penanggulangan terorisme itu ya," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).

"Tapi, kita kan tahu, bahwa terorisme ini kan dilawan dengan totalitas," lanjutnya.

Wiranto menegaskan, bahwa semua kekuatan bangsa dikerahkan untuk melawan terorisme.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi, kalau kita melawan terorisme, yang melawan hanya polisi, yang melawan hanya satpam, ya enggak bisa," tambah Wiranto.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas