Kepala BNPT Sebut Akan Sulit Jika Pemerintah Lakukan Verifikasi Mubaligh
"Saya rasa pasti sulit, banyak faktor yang harus dilakukan dan banyak syarat yang harus dipenuhi. Tapi itu nanti terserah kementerian agama saja."
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius mengatakan bahwa pemerintah akan kesulitan jika akan melakukan verifikasi kepada setiap mubaligh yang ada di Indonesia.
Menurutnya, verifikasi itu, tidak bisa dilakukan secara umum, tetapi juga harus mendetail sesuai dengan bidang dan keahlian para mubaligh masing-masing.
Terlebih, kata dia, wacana yang digulirkan oleh Kementerian Agama itu akan sulit diterapkan dalam waktu dekat, mengingat banyaknya Mubaligh yang harus diverifikasi.
"Saya rasa pasti sulit, banyak faktor yang harus dilakukan dan banyak syarat yang harus dipenuhi. Tapi itu nanti terserah kementerian agama saja baiknya seperti apa," kata dia saat ditemui di Rumah Singgah Kemensos di Cipayung, Jakarta, Senin (6/2/2017)
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan kepada DPR Komisi VIII agar semua penceramah shalat Jumat harus memiliki sertifikat terlebih dahulu.
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan menghindari ceramah yang berbau SARA dan adu doba sesama umat beragama.
"Tujuan adanya sertifikasi untuk menetapkan kriteria kompetensi, kualitas khatib (sholat) Jumat seperti apa," ujar Lukman di rapat kerja dengan DPR Komisi VIII, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Pada pelaksanaannya nanti, Lukman tidak ingin pemerintah menjadi regulator sekaligus pemberi sertifikat untuk penceramah shalat Jumat.
Menurut Lukman standar tersebut harus diberikan kepada badan atau lembaga lain yang memumpuni.
"Kami juga berpikir siapa punya kewenangan standar minimal itu. Pemerintah tidak ingin itu jadi tugas kami," ungkap Lukman.
Lukman menambahkan saran adanya sertifikasi bagi para penceramah shalat Jumat berasal dari ormas-ormas Islam.
Karena itu, Lukman menilai sebaiknya para ormas yang menjadi penilai sekaligus pemberi sertifikat bagi para penceramah.
"Silahkan ormas-ormas buat standar. Lalu muncul sertifikasi," papar Lukman