Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Live Streaming Sidang Ahok, 4 Saksi Dihadirkan

Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memasuki sidang yang ke-9.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memasuki sidang yang ke-9.

Pada persidangan ini,dua saksi fakta dan dua saksi ahli dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Mereka adalah dua saksi fakta yang berprofesi sebagai nelayan di Kepulauan Seribu dan satu ahli dari MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Dua nelayan yang akan dihadirkan penuntut umum bernama Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni.

Mereka adalah nelayan yang menyaksikan pidato Basuki yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 pada 27 September 2016 lalu. Selain itu, ahli dari MUI yaitu Hamdan Rasyid yang menjabat anggota Komisi Fatwa MUI.

Saksikan live streamingnya

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas