Munarman Resmi Jadi Tersangka Penghinaan Pecalang Bali
Juru Bicara Ormas FPI, Munarman, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan fitnah kepada para pecalang Bali. Kapolda Bali Irjen Petrus Golose m
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Juru Bicara Ormas FPI, Munarman, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan fitnah kepada para pecalang Bali. Kapolda Bali Irjen Petrus Golose mengatakan akan memanggil munarman dalam waktu dekat ini.
Rencana pemanggilan sebagai tersangka terhadap munarman akan dilakuan pada hari Jumat, 10 Februari 2017 mendatang.
Pemanggilan terhadap jubir FPI ini terkait dengan pernyataannya yang dinilai telah memfitnah pecalang Bali. Surat pemanggilan munarman akan segera dikirim kepada yang bersangkutan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.