Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SPS: 74 Nama Perusahaan Pers yang Terverifikasi Masih Bisa Bertambah

"Jadi belum final ini masih bisa terus bertambah yang dari 74 nama sebelumnya yang akan disusul pada tahap-tahap selanjutnya,"

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in SPS: 74 Nama Perusahaan Pers yang Terverifikasi Masih Bisa Bertambah
Capture Youtube

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Serikat Perusahaan Pers (SPS), Heddy Lugito menyampaikan bahwa saat ini 74 nama perusahaan pers yang terverifikasi masih dapat terus bertambah.

Pasalnya, nama tersebut masih merupakan tahap pertama verifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers kepada perusahaan pers di Indonesia, selebihnya, akan terus dilakukan verifikasi terhadap media lainnya.

"Jadi belum final ini masih bisa terus bertambah yang dari 74 nama sebelumnya yang akan disusul pada tahap-tahap selanjutnya," kata dia di Kantor SPS, Jakarta, Senin (6/2/2017)

Dewan Pers, jelas Heddy juga tidak akan menyerahkan sertifikat standar perusahaan pers yang telah diverifikasi pada acara Hari Pers Nasional di Ambon, 9 Januari 2017 mendatang.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada perusahaan pers proaktif dalam mendaftarkan diri melalui SPS cabang di daerah masing-masing dan menyiapkan untuk memenuhi syarat vverifikasi yang pada dasarnya tidak memberatkan bagi penerbit yang berkomitmen pada penerbitan pers yang sehat.

Ke depan, pihaknya hanya menerima anggota yang sudah lolos verifikasi, sedang yang ada saat ini dan belum mendaftarkan diri, akan didorong untuk segera mendaftar.

Berita Rekomendasi

"Tetapi jika tidak menginginkan untuk melakukan verifikasi, tidak masalah, mereka masih bisa melakukan kegiatan jurnalistiknya dan masih bisa mencetak koran mereka sebagaimana yang sudah dilakukan," jelas Heddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas