Bakal Ada Sanksi bagi Warga NU yang Ikut Istighosah Bersama Ahok
Katib Suriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Asrorun Ni'am Sholeh, menyebut warga NU yang terlibat, bisa dikenakan sanksi.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Doa bersama yang digelar oleh sejumlah warga Nahdlatul Ulama (NU) pada hari Minggu lalu (5/2), yang dihadiri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, adalah acara yang digelar tanpa berkordinasi dengan pimpinan NU.
Katib Suriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Asrorun Ni'am Sholeh, menyebut warga NU yang terlibat, bisa dikenakan sanksi.
"Tapi kata PWNU (red: Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama) itu tidak ada kordinasi, bukan acara PWNU, kan NU itu sebagai sebuah institusi ada aturan-aturannya," ujar Asrorun kepada wartawan di kantor PWNU DKI Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (7/2/2017).
Apa aturan yang akan dijatuhkan kepada warga NU yang terlibat dalam acara doa bersama yang dihadir Ahok itu, menurutnya hal tersebut adalah kewenangan dari PWNU DKI Jakarta, sebagai organisasi NU yang membawahi warga NU di wilayah Jakarta.
Terkait sikap NU terhadap Ahok yang sempat memojokan Rais Am PBNU yang hadir di persidangan Ahok sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, menurut Asrorun warga NU masih kecewa.
Hal itu sesuai dengan sikap Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siraj yang menyayangkan prilaku Ahok kepada Ma'ruf Amin di sidang penistaan agama tersebut.
Ia menegaskan, keputusan MUI yang mengeluarkan sikap dan pandangan keagamaan bahwa Ahok telah menistaka agama, bukanah keputusan politis.
Sehingga tidak layak Ma'ruf Amin diseret-seret ke ranah politik. Kata dia walaupun Ma'ruf Amin sudah memaafkan Ahok, namun warga NU belum tentu ikut memaafkan.
"Misalnya bapakmu dihina-hina, walaupun bapakmu nggak marah, masa kamu dia saja," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.