Berita Hoax dan Kejahatan Cyber Dikategorikan Ancaman Terhadap Negara
Menurut Wiranto, dibutuhkan sistem pertahanan yang terbarukan. Dan proses tersebut kini tengah berjalan.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menilai bahwa kejahatan cyber dan berita hoax masuk dalam kategori ancaman terhadap negara.
Karenanya, menurut dia, dibutuhkan sistem pertahanan yang terbarukan. Dan proses tersebut kini tengah berjalan.
"Ancaman cyber itu kita masukan. Ancaman hoax, berita-berita palsu lewat media sosial kita masukkan sebagai ancaman baru," ucapnya, Rabu (8/2/2017).
Ia pun menjelaskan perbedaan sistem pertahanan zaman dahulu dan sekarang terletak pada fokus ancamannya.
Ketika ia masih aktif di militer, sistem pertahanan dibuat berdasarkan prioritas ancaman yang datang dari luar negeri. Oleh sebab itu penguatan militer dilakukan.
Namun saat ini, menurut dia, ancaman cenderung lebih banyak datang dari dalam negeri. Terutama berupa berita hoax melalui media sosial dan ancaman cyber lainnya.
"Kita tahu bahwa saat ini, ancaman terhadap negara itu sudah berubah total," kata Wiranto.(*)