Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berita Hoax dan Kejahatan Cyber Dikategorikan Ancaman Terhadap Negara

Menurut Wiranto, dibutuhkan sistem pertahanan yang terbarukan. Dan proses tersebut kini tengah berjalan.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menilai bahwa kejahatan cyber dan berita hoax masuk dalam kategori ancaman terhadap negara.

Karenanya, menurut dia, dibutuhkan sistem pertahanan yang terbarukan. Dan proses tersebut kini tengah berjalan.

"Ancaman cyber itu kita masukan. Ancaman hoax, berita-berita palsu lewat media sosial kita masukkan sebagai ancaman baru," ucapnya, Rabu (8/2/2017).

Ia pun menjelaskan perbedaan sistem pertahanan zaman dahulu dan sekarang terletak pada fokus ancamannya.

Ketika ia masih aktif di militer, sistem pertahanan dibuat berdasarkan prioritas ancaman yang datang dari luar negeri. Oleh sebab itu penguatan militer dilakukan.

Namun saat ini, menurut dia, ancaman cenderung lebih banyak datang dari dalam negeri. Terutama berupa berita hoax melalui media sosial dan ancaman cyber lainnya.

Berita Rekomendasi

"Kita tahu bahwa saat ini, ancaman terhadap negara itu sudah berubah total," kata Wiranto.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas