Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: Masih Ada Daerah yang Menerima Dana Hibah di Bawah 50 Persen

Hadar Nafis Gumay mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat daerah yang belum mendapatkan dana hibah dari daerah

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU: Masih Ada Daerah yang Menerima Dana Hibah di Bawah 50 Persen
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hadar Nafis Gumay 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat daerah yang belum mendapatkan dana hibah dari daerah, bahkan kurang dari 50 persen dari dana yang sudah disepakati.

Hal itu, kata dia akan menjadi kekhawatiran tersendiri mengingat, saat ini dana itu sangat dibutuhkan menjelang hari pencoblosan.

"Iya itu kami khawatir, ini cukup krusial karena dana itu sangat dibutuhkan saat ini, apalagi untuk masalah pengamanan dan pengawasan pemilu saat pencoblosan," ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (7/2/2017)

Dirinya meminta kepada kepala daerah yang sedang menjabat untuk segera menurunkan dana sebanyak 100 persen sesuai dengan yang sudah tertera di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Jangan sampai, lanjutnya, ada kepentingan politik sehingga dana untuk penyelenggaraan pilkada di daerah dimaksud mendapatkan gangguan seperti yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Papua.

"Kami meminta betul kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan dan mengecek agar bisa menjadi perhatian," kata hadar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas