Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masinton Pertanyakan Kelanjutan Kasus Union Busting di Pelindo II

Masinton menyebut, berkas kasus tersebut sudah dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan, yang artinya sudah siap disidangkan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Masinton Pertanyakan Kelanjutan Kasus Union Busting di Pelindo II
Capture Youtube
Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi III Masinton Pasaribu mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan union busting (pemberangusan serikat pekerja) yang melibatkan seorang direktur pembinaan Anak Usaha Pelindo II.

Masinton menyebut, berkas kasus tersebut sudah dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan, yang artinya sudah siap disidangkan.

"Sudah lengkap berkasnya. Seharusnya jika P21 sudah turun, tinggal proses tahap selanjutnya yakni pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan, ada apa ini?" ujar Masinton saat dihubungi Rabu, (8/2/2017).

Menurut Masinton, harusnya berkas tersebut sudah ada tindak lanjut sejak kasus tersebut dinyatakan P21 pada 5 Oktober 2012.

"Berkasnya jelas dan lengkap. Herannya, sudah jelas yang bersangkutan berstatus tersangka namun kenapa Menteri BUMN masih mendudukkan dia sebagai Direksi di Pelindo II. Ini kan tanda tanya, prinsip clear and clean dalam pengelolaan BUMN dilanggar" tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas