Dukcapil Laporkan Temuan e-KTP Palsu asal Kamboja ke Polda Metro Jaya
Zudan menyatakan, pihaknya melaporkan ke Polda tentang dugaan pamalsuan KTP elektronik atau e-KTP.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri menyatakan telah melaporkan temuan e-KTP diduga palsu asal Kamboja ke pihak Polda Metro Jaya, pada Kamis (9/2/2017) pagi tadi.
Pelaporan dikakukan mengingat temuan ini masuk delik pidana.
"Sudah tadi pagi resmi ke Polda," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah kepada wartawan, Kamis (9/2/2017).
Zudan menyatakan, pihaknya melaporkan ke Polda tentang dugaan pamalsuan KTP elektronik atau e-KTP.
Baca: Kemendagri Benarkan Temuan e-KTP Palsu dari Kamboja
Baca: Sidak Komisi II DPR Temukan e-KTP Palsu dari Kamboja
Baca: Kiriman Paket e-KTP Diduga Palsu dari Kamboja Ditemukan Bea Cukai Bandara Soetta
Diberitakan, pada 3 Januari 2017, petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menemukan paket kiriman dari Kamboja berisi cetakan 38 e-KTP dan 32 NPWP serta sejumlah buku tabungan dan kartu ATM.
Paket cetakan ini dikirim melalui jasa pengiriman Fed-Ex melalui Bandara Soekarno Hatta dan ditujukan ke Leo yang beralamat di Jalan Taman Surya V Blok GG 4 Nomor 17 Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Temuan ini diketahui setelah petugas melakukan pemindaian terhadap paket kirima dari Kamboja itu.
Paket tersebut disita oleh otoritas Bandara Soekarno Hatta untuk pemeriksaan fisik lebih lanjut.
Dikonfirmasi wartawan secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut belum ada laporan temuan tersebut ke pihaknya. Terkait kasus ini, sudah ada koordinasi dari Bea Cukai dan polda.
"Itu masih domain Bea Cukai, polisi masih menunggu limpahan barang itu," kata Argo.
"Kalau sudah kamu terima, kami akan periksa ini KTP apa (asli atau palsu). Nanti kami akan serahkan ke intel dulu," sambungnya.