Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Mangkir Pemanggilan Kedua Rizieq Shihab Akan Dijemput Paksa

Setelah mangkir dari pemanggilan pertama, pimpinan FPI Rizieq Shihab akan kembali dipanggil oleh Polda Jawa Barat pada Jumat (10/2/2016) mendatang.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Setelah mangkir dari pemanggilan pertama, pimpinan FPI Rizieq Shihab akan kembali dipanggil oleh Polda Jawa Barat pada Jumat (10/2/2016) mendatang.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus, pada pemanggilan pertama sebagai tersangka, tidak ada konfirmasi kehadiran dari Rizieq Shihab ataupun kuasa hukumnya.

Polda Jabar akan menerbitkan surat penjemputan paksa jika Rizieq Shihab kembali mangkir.

Seperti diketahui, pimpinan FPI Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan lambang negara oleh Polda Jawa Barat.

Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri karena dinilai telah menghina Pancasila dan tokoh nasional Soekarno, saat berceramah di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas