Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Kali Dipanggil, Menteri Yasonna Tak Hadir, Apa Tindakan KPK Selanjutnya?

Sementara Menteri Yasonna sudah dua kali tidak hadir memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi di kasus itu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dua Kali Dipanggil, Menteri Yasonna Tak Hadir, Apa Tindakan KPK Selanjutnya?
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan kelanjutan dari pemeriksaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kasus korupsi paket pengadaan KTP elektronik atau e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

Pasalnya, kasus ini sendiri berkas perkaranya sudah tahap satu dan tinggal menunggu pelimpahan tahap dua tersangka serta barang bukti untuk selanjutnya siap sidang.

Baca: Ketua KPK Anggap Wajar Menteri Yasonna Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK Kedua

Baca: Ini Alasan Menteri Yasonna Tak Dapat Penuhi Panggilan KPK

Sementara Menteri Yasonna sudah dua kali tidak hadir memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi di kasus itu.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ‎tidak memungkiri pihak penyidik memang masih memerlukan keterangan dari Menteri Yasonna.

"Keterangan yang bersangkutan sebagai saksi masih kami perlukan. Kami akan lakukan pemanggilan kembali," ucap Febri, Jumat (10/2/2017).

Rekomendasi Untuk Anda

Sayangny,  Febri belum bisa memastikan kapan pemanggilan pada Yasonna‎ karena waktu pemanggilan sangat terbatas.

Dimana berkas sudah tahap satu dan segera tahap dua.

"Masih dipertimbangkan terus karena kan berkasnya sudah tahap satu," tambahnya.

Dalam kasus ini, Menteri Yasonna akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR Komisi II.

Ada dua tersangka yang sudah ditetapkan mereka yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas