Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: Muhammadiyah, NU, dan MUI Tidak Dukung Aksi 112

Forum Umat Islam sebagai pihak penyelenggara aksi 112 sempat melayangkan surat pemberitahuan akan ada aksi jalan kaki dari Monas ke HI

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kapolri: Muhammadiyah, NU, dan MUI Tidak Dukung Aksi 112
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Ketua Umum MUI Maruf Amin dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengunjungi Ponpes Annawawi Tanara, Banten, Rabu (8/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyatakan, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Majelis Ulama Indonesia tidak mendukung aksi 11 Februari 2017.

Tito, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana membahas rencana pengamanan aksi yang akan dilakukan sekelompok masyarakat yang pada Sabtu (11/2/2017) atau 112.

Tito mengatakan, beberapa organisasi Islam mengimbau agar masyarakat tidak mengikuti aksi 112.

Seperti disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma'ruf Amien telah mengimbau umat Islam tidak mengikuti aksi 112.

Imbauan itu disampaikan, lantaran para petinggi organisasi Islam enggan kegiatan keagamaan dimanfaatkan untuk politik. Terutama, pada Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017.

"Demikian juga MUI, bahkan menyarankan lebih baik membatalkan, karena mobilisasi massa erat hubungannya dengan masalah politik Pilkada dan keberatan masalah keagamaan dikaitkan dengan politik Pilkada," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2017).

Berita Rekomendasi

Forum Umat Islam sebagai pihak penyelenggara aksi 112 sempat melayangkan surat pemberitahuan akan ada aksi jalan kaki dari Monas ke Bundaran Hotel Indonesia. Tapi, pihak kepolisian tidak mengizinkan adanya aksi tersebut.

"Karena potensial melanggar Undang-Undang Pilkada, sekaligus melanggar Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum," ujar Tito.

Khususnya pasal 6 yang menyatakan bahwa berpotensi mengganggu ketertiban publik. Menyampaikan pendapat, ucap Tito, tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain dan mengganggu ketertiban publik.

"Jalan kaki hari Sabtu, di hari kerja, di jalan protokol, itu mengganggu. Apalagi mengusung isu politik," ujar Tito.

Aksi jalan kaki dilarang. Tapi, aparat memperbolehkan kegiatan keagamaan. Rencananya, pada Sabtu besok, masyarakat akan berkumpul di Masjid Istiqlal untuk melangsungkan kegiatan zikir dan tausiah.


"Untuk itu, kami juga menggeser pusat Aksi 112 dari Monas-HI ke Masjid Istiqlal," kata Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/2/2017).

Al Khaththath mengatakan, perubahan dilakukan mengingat suhu politik yang meninggi jelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta. Pada hari yang bersamaan juga ada dua pasang calon yang berkampanye dengan jumlah massa besar.

Meski kegiatan dan lokasi diubah, tujuan aksi ini tetap sama, yakni menolak penodaan agama serta kriminalisasi terhadap ulama. Al Khathath mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Masjid Istiqlal. Diimbau semua anggota masyarakat yang akan datang pada 11 Februari untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan lokasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas