Ketua GNPF MUI Bantah Lakukan Pencucian Uang
Penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir, dalam kasus dugaan pencucian uang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir, dalam kasus dugaan pencucian uang.
Setelah sempat mangkir, Bachtiar Nasir hari ini (10/2/2017) datang ke Bareskrim Polri, ditemani kuasa hukumnya.
Bachtiar membantah terlibat tindak pidana pencucian uang dalam Yayasan Keadilan Untuk Semua, karena dirinya tidak termasuk dalam struktur kepengurusan yayasan tersebut.
Dugaan kasus pencucian uang muncul, setelah PPATK menemukan aliran transaksi mencurigakan yang melibatkan nama Bachtiar Nasir.
Bachtiar Nasir diduga melakukan penampungan dana masyarakat, dalam Aksi Bela Islam II dan III.
Berita Rekomendasi