Mendagri Nilai Kebetulan Munculnya e-KTP Palsu Jelang Pemungutan Suara
Tjahjo Kumolo menganggap temuan Kartu Tanda Pengenal elektronik palsu jelang pemungutan suara Pilkada Serentak hanya kebetulan.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menganggap temuan Kartu Tanda Pengenal elektronik palsu jelang pemungutan suara Pilkada Serentak hanya kebetulan.
“Dari telaah intelijen Kemendagri itu pas saja, kebetulan,” ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Ditengarai berkaitan dengan pilkada, menurut Tjahjo, apabila penemuan e-KTP palsu jumlahnya hingga jutaan.
Baca: Polri Tengarai Isu e-KTP Kamboja Sengaja Dihembus Jelang Pilkada Serentak
Baca: Jusuf Kalla Menduga KTP Palsu dari Kamboja Bukan untuk Pilkada
Sementara, dari hasil penemuan jumlahnya hanya 36 kartu saja.
“Kecuali kalau temuannya mencapai jutaan. Lha ini kalau hanya 36 saja kan mungkin dia mau main model penipuan siber, penipuan ATM, mungkin ya. Tapi sekarang sudah diserahkan kepada kepolisian,” tutur Tjahjo.
Tjahjo juga memastikan bahwa tidak akan bisa ada kecurangan pada saat pemungutan suara, misalnya dengan cara memobilisir warga di luar Jakarta untuk memungut suara pada Pilkada DKI.
“Pada prinsipnya semua data di TPS itu terdata. Jadi kalau orang di luar Jakarta, orang Bogor ikut nyoblos enggak bisa,” tutur Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan pada prinsipnya setiap WNI yang dewasa sudah terdata.
Bagi yang belum merekam data, maka Tjahjo mengatakan harus dibuktikan bahwa yang bersangkutan belum pindah di lokasi dimana ia berdomisili.
“Jangan sampai dia sudah pindah di kota yang tidak ada pilkada tapi dia masih menggunakan alamat lama. Makanya tujuan merekam itu. Merekam di kota-kota kecil bisa door to door,” kata Tjahjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.