Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Sarankan Polda Jabar Jemput Rizieq Shihab Pakai Helikopter

"Ya, jangan sampai begitu. Kami sama-sama menghormati. Kenapa harus dijemput," kata Kapitra melalui ponselnya, Jumat (10/2/2017) siang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengacara Sarankan Polda Jabar Jemput Rizieq Shihab Pakai Helikopter
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kuasa Hukum Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, berharap Polda Jawa Barat tidak menjemput kliennya demi penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 15 Februari mendatang.

"Ya, jangan sampai begitu. Kami sama-sama menghormati. Kenapa harus dijemput," kata Kapitra melalui ponselnya, Jumat (10/2/2017) siang.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat akan menjemput paksa Rizieq Shihab apabila hari ini, Jumat (10/2/2017) tidak hadir memenuhi panggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila dan pencemaran nama baik.

Baca: Polisi Sebut Surat Panggilan Rizieq Shihab Ditolak Pemilik Rumah

Baca: Habib Rizieq Kembali Tolak Pemeriksaan Polisi

Meski demikian, Kapitra menyarankan kepada Polda Jawa Barat untuk menjemput Rizieq menggunakan helikopter.

"Kalau pakai helikopter boleh kami pertimbangkan. Tapi kan, kami minta supaya menjaga yang sedang kondusif ini," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Kapitra memastikan, Rizieq tidak dalam kondisi sakit.

Dia kembali menegaskan jika ketidakhadiran kliennya untuk menjaga kondusifitas Pilkada DKI Jakarta.

"Habib baik-baik saja. Kami menjaga kondusivitas saja. Kami siap kalau habis Pilkada (DKI)," tandasnya.

Penulis : Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas