Lagi, Majelis Kehormatan MK Koordinasi ke KPK Bahas Patrialis
Majelis Kehormatan MK kembali menyambangi KPK untuk bisa memeriksa Basuki Hariman dan sekretarisnya, NG Fenny.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) mengakui ada kekuarangan atas hasil pemeriksaan terdahulu terhadap hakim MK Patrialis Akbar dan rekannya Kamaludin.
Sehingga hari ini, Senin (13/2/2017), Majelis Kehormatan MK kembali menyambangi KPK untuk bisa memeriksa Basuki Hariman dan sekretarisnya, NG Fenny.
"Jadi kami ke KPK melakukan koordinasi untuk melengkapi bukti. Dari kami belum membuat putusan akhir dalam perkara dugaan pelanggaran berat yang dilakukan hakim terduga," ujar Sukma Violeta, Ketua Majelis Kehormatan MK saat ditemui di Gedung Merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Majelis Kehormatan MK Kembali Periksa Patrialis Akbar
Baca: Majelis Kehormatan MK Memperoleh Keterangan Berharga dari Patrialis
Sukma Violeta melanjutkan dari hasil koordinasi pihaknya mendapat banyak masukan dan informasi signifikan untuk dijadikan bahan dalam menentukan status Patrialis selanjutnya.
Bahkan, menurut Sukma Violeta, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan etik pada Patrialis.
"Dalam waktu dekat kami upayakan ada keputusan dan segera disampaikan ke publik. Soal siapa saja saksi yang kami periksa, belum bisa disampaikan disini," bebernya.
Lebih lanjut, Wakil Pimpinan KPK, Laode Muhammad Syarif menjelaskan dalam kasus ini Majelis Kehormatan MK hanya fokus ke masalah etik sedangkan mengenai pengadilan tetap difokuskan ke penyidik KPK.
"Pemeriksaan kedua itu karena pemeriksaan pertama Majelis Kehormatan MK menganggap sudah cukup. Lalu ternyata saat diperiksa lagi masih ada satu dua yang bolong. Jadi mereka datang ke sini untuk konfirmasi lagi," terang Laode.
Laode menambahkan kedepan apabila Majelis Kehormatan MK merasa masih ada keterangan yang kurang, maka bisa lebih dulu menghubungi pihak KPK, tidak perlu lagi datang ke KPK.