Majelis Kehormatan MK Kembali Periksa Patrialis Akbar
Pantauan Tribunnews.com anggota Majelis Kehormatan MK yang hadir baru Bagir Manan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini Senin (13/2/2017) kembali memeriksa Hakim MK, Patrialis Akbar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya pada Kamis (2/2/2017) Majelis Kehormatan MK juga menyambangi KPK untuk memeriksa Patrlis Akbar tersangka penerima suap dalam uji materi Undang-undang No 41 tahun 2014.
Pantauan Tribunnews.com anggota Majelis Kehormatan MK yang hadir baru Bagir Manan.
Menurutnya agenda pemeriksaan Patrialis akan dilakukan pukul 14.00 WIB.
"Semoa anggota Majelis Kehormatan MK saya kira hadir, jadwalnya pukul 14.00 WIB tapi saya datang lebih cepat supaya tidak kena macet," ujar Bagir Manan.
Ditanya apakah usai pemeriksaan hari ini pihak Majelis Kehormatan MK akan langsung memutuskan nasib Patrialis Akbar apakah diberhentikan dengan hormat atau tidak?
Bagir Manan mengaku keputusan akan diambil dalam beberapa waktu kedepan.
"Kalau ini tidak sampai sore kami akan langsung ke MK rapat lagi supaya ini cepat selesai. Saya mau supaya segera selesai karena ada yang mau saya kerjakan. Keputusan belum akan diambil hari ini," ucapnya.
Barir Manan juga berharap keputusan bisa langsung diambil sehingga bisa ada kepastian baik bagi MK, bagi Patrialis Akbar sendiri juga bagi masyarakat.