Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PAN Dukung Pansus Angket Ahok Gate

Yandri mengingatkan pada Desember 2016, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menonaktifkan Ahok setelah cuti.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PAN Dukung Pansus Angket Ahok Gate
KOMPAS IMAGES
Yandri Susanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PAN setuju adanya Pansus Angket Ahok Gate yang digulirkan fraksi Gerindra.

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.

"Setuju kita akan tanda tangan (Pansus Angket Ahok Gate)," ujar Yandri di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Alasan fraksi PAN setuju adanya Pansus Angket Ahok Gate, kare aingin menanyakan kepada pemerintah terkait jabatan Gubernur DKI yang diberikan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat masih terdakwa kasus penistaan agama.

Menurut Yandri pemerintah bisa melanggar UU UU KUHP no.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 83 ayat (1) dan ayat (3).

"Perlu ada yang kita tanyakan kan kepada pemerintah kenapa Ahok tidak dinonaktifkan sementara UU Pemda kan sudah mengatur," ujar Yandri.

Yandri mengingatkan pada Desember 2016, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menonaktifkan Ahok setelah cuti.

Selain itu serah terima Gubernur DKI, kata Yandri dilakukan masa kampanye.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sekarang Ahok sudah menjabat sebagai gubernur kembali. Jadi PAN setuju (Pansus Angket Ahok Gate)," kata Yandri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas