Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tesis Rizieq Shihab Jadi Pertimbangan Penyidik

"Dipertimbangkan, silakan dari saksi ahlinya pun dipertimbangkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tesis Rizieq Shihab Jadi Pertimbangan Penyidik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Barat akhirnya mempertimbangkan tesis Rizieq Shihab sebagai salah satu bukti yang bisa meringankan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut dalam kasus dugaan penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik.

"Dipertimbangkan, silakan dari saksi ahlinya pun dipertimbangkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (13/2/2017).

Dia mengatakan, tesis Rizieq telah diterima oleh tim penyidik untuk nantinya diikutsertakan dalam gelar perkara internal.

"Tesis yang diberikan kepada tim penyidik sudah kita terima jadi bahan pertimbangan tim penyidik jadi bahan internal. Sore ini langsung gelar internal," ungkapnya.

Baca: Habib Rizieq Heran dengan Video Rekaman yang Dijadikan Barang Bukti Polisi

Selain tesis, Polda Jawa Barat juga menerima permintaan tim kuasa hukum Rizieq Shihab yang akan mengajukan beberapa tim ahli untuk kembali meringankan.

"Sambil menunggu juga daftar nama yang akan diberikan oleh tim kuasa hukum dari Rizieq Shihab untuk menentukan siapa saja tim ahli yang bisa meringankan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Menurut Yusri, penyidik akan melakukan evaluasi dan gelar perkara internal hasil pemeriksaan hari ini untuk selanjutnya menentukan apakah Rizieq perlu dipanggil kembali atau tidak.

"Apakah masih harus perlu memanggil sodara Rizieq Shihab untuk diperiksa tambahan, kita tunggu saja. Malam ini kita bekerja berat dari tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar," kata Yusri.

Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas