Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa KPK, Choel Mallarangeng Tebar Senyuman

Ketika ditanya soal materi pemeriksaannya hari ini, Choel Mallarangeng tidak menjawab.‎

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Diperiksa KPK, Choel Mallarangeng Tebar Senyuman
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Choel Mallarangeng 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Zulkarnain (AZM) atau Choel Mallarangeng tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan, pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Sekolah Olah Raya (P3SON) di Hambalang tahun anggaran 2010-2012 hari ini, Selasa (14/2/2017) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan perdana setelah Choel Mallarangeng ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya, Guntur pada Senin (2/2/2017) silam.

Pantauan Tribunnews.com keluar dari mobil tahanan, Choel Mallarangeng masih menebar senyum pada awak media.

Dia tampak menggunakan polo tshirt warna biru tua dibalut rompi tahanan KPK berwarna orange.

Ketika ditanya soal materi pemeriksaannya hari ini, Choel Mallarangeng tidak menjawab.‎

Seperti diketahui hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan dua saksi bagi Choel Mallarangeng.

Mereka yakni Sunarto, PNS Kemenpora (Sarana dan Prasarana Kepemudaan) dan Raden Isnanta, Assisten Deputi Sentra Keolahragaan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Berita Rekomendasi

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya pemeriksaan pada kedua saksi tersebut.

"Dua saksi, Sunarto dan Raden Isnanta diperiksa untuk tersangka AZM," kata Febri.

‎Seperti diketahui selain Andi Zulkarnain, ‎beberapa terangka pada kasus tersebut antara lain bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas Anggota Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedi Kusdinar dan Sekretaris Menpora Wafid Muharam.

Sekadar informasi, empat orang saksi kasus proyek senilai Rp 1,2 triliun itu telah meninggal dunia.

Mereka adalah bekas Deputi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara Muchayat karena stroke, Arif Gunawan alias Arif Gundul meninggal mendadak pada akhir 2012, Direktur Operasi PT Wijaya Karya (Wika) Ikuten Sinulingga meninggal karena jatuh dari jembatan layang Cawang, Jakarta Timur.

Kemudian ada juga saksi Direktur Utama PT Metaphora Solusi Global Asep Wibowo yang meninggal karena terserang stroke.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas