Fraksi PKB: DPR Tidak Tergesa-gesa Gulirkan Hak Angket ''Ahok Gate''
Ketua Fraksi PKB DPR RI Ida Fauziyah mengatakan DPR tidak tergesa-gesa menggulirkan hak angket 'Ahok Gate'.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKB DPR RI Ida Fauziyah mengatakan DPR tidak tergesa-gesa menggulirkan hak angket 'Ahok Gate'.
Ida menanggapi rencana penggunaan hak angket anggota DPR terkait polemik pengangkatan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Presiden telah meminta fatwa ke MA (Mahkamah Agung). Saya kira itu adalah langkah yang bijaksana. Jadi kita tunggu saja fatwa MA itu,” tutur Ida di Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Untuk menyelesaikan polemik tersebut, menurutnya perlu ada komunikasi Komisi II DPR RI dengan pemerintah.
“ Komisi II bisa meminta penjelasan ke pemerintah, dalam hal ini Mendagri,” tandasnya.
Sebagaimana di beritakan sebelumnya, Puluhan anggota DPR dari empat fraksi meneken usul hak angket 'Ahok-Gate' terkait dengan status terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang kini kembali aktif sebagai Gubernur DKI.