Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim MK Anwar Usman dan Wahiduddin Adams Diperiksa KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)

Penulis: Herudin
Editor: FX Ismanto
zoom-in Hakim MK Anwar Usman dan Wahiduddin Adams Diperiksa KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Wahiduddin Adams berada di ruang tunggu KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (14/2/2017). . TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Mahkamah Konstitusi Wahiduddin Adams, Selasa (14/2/2017).

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Wahiduddin Adams berada di ruang tunggu KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (14/2/2017). . TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anwar Usman dan Wahiduddin Adams berada di ruang tunggu KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).  (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Anwar Usman dan Wahiduddin Adams, diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka mantan Hakim MK Patrialis Akbar terkait kasus dugaan suap permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sebelum Anwar Usman dan Wahiduddin Adams, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) lainnya, yaitu Hakim MK I Dewa Gede Palguna dan ‎Hakim MK Manahan Sitompul.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas