Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JPPR: Datang ke TPS Jangan Buru-Buru Pulang

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz meminta warga mensukseskan pilkada serentak yang akan berlangs

Penulis: Yurike Budiman
zoom-in JPPR: Datang ke TPS Jangan Buru-Buru Pulang
Yurike Budiman
Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz saat melaporkan ke Bawaslu terkait hasil pemantauan alat peraga dan dugaan politik uang paslon cagub-cawagub DKI, Senin (13/2/2017) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz meminta warga mensukseskan pilkada serentak yang akan berlangsung besok, Rabu (15/2/2017).

Ia mengingatkan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan satu hari yang akan berlangsung pukul 07.00 hingga 13.00 dan akan dilanjutkan penghitungan suara hingga selesai.

"Alangkah baiknya jika kita tidak hanya melakukan pencoblosan tetapi juga mengawal pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tersebut. Dengan menyediakan waktu di TPS, kita dapat mengawal proses pemungutan suara secara lebih jujur dan adil, serta dapat memastikan suara kita di TPS tidak dicurangi," kata Masykurudin kepada Tribunnews.com, Selasa (14/2/2017).

Menurutnya, kehadiran pemilih di TPS selama pemungutan dan penghitungan suara berlangsung akan meningkatkan keterbukaan penyelenggaraan dan integritas hasil Pilkada.

"Jadi jangan buru-buru pulang atau meninggalkan tempat," ujarnya.

Di samping itu, ia berharap para pemilih bisa menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani.

Berita Rekomendasi

"Dengan mencoblos dengan benar pasangan calon, kita sudah menentukan siapa yang akan menjadi kepala daerah dan memberikan kewenangan untuk mengambil kebijakan," pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas