Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenapa Antasari Baru Bicara Sekarang?

Antasari Azhar membantah tudingan terhadap Presiden ke-6 Republik Indonesia bernuansa politik.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kenapa Antasari Baru Bicara Sekarang?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menunjukkan surat laporan penyidikan usai mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta, Selasa (14/2/2017). Kedatangan Antasari untuk melaporkan kasus dugaan SMS palsu, yang membuatnya terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar membantah tudingan terhadap Presiden ke-6 Republik Indonesia bernuansa politik.

"Ini kasus hukum bukan kasus politik," ujar Antasari di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

Antasari merasa dikriminalisasi SBY. Dengan merekaya kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"Saya nilai baru tepat waktunya," ujar Antasari saat ditanya kenapa baru sekarang mengungkapkan adanya dugaan rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin.

Melalui akun Twitter-nya, SBY, menuding apa yang diucapkan Antasari agar pasangan calon yang diusung Partai Demokrat pada Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017, yakni Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni kalah dalam pemilihan.

"Satu hari sebelum pemungutan suara Pilkada Jakarta (saya duga direncanakan), Antasari lancarkan fitnah & tuduhan keji terhadap saya *SBY*," cuit SBY.

Berita Rekomendasi

"Tujuan penghancuran nama SBY oleh Antasari & para aktor di belakangnya ~ agar Agus-Sylvi kalah dlm pilkada besok, 15 Feb 2017. *SBY*," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas