Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MA Gelar Pemilihan Ketua Baru Hari Ini, Berikut Beberapa Kandidatnya

Mahkamah Agung hari ini akan memilih ketua baru periode 2017-2022 untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Hatta Ali

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in MA Gelar Pemilihan Ketua Baru Hari Ini, Berikut Beberapa Kandidatnya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mahkamah Agung hari ini akan memilih ketua baru periode 2017-2022 untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Hatta Ali. Berdasarkan penelusuran Tribun, jumlah hakim agung kini adalah 47 hakim memiliki hak untuk memilih dan dipilih.

Dalam memilih ketua baru, Mahkamah Agung mengacu pada Pasal 7 a sampai h Surat Keputusan MA Nomor 12/KMA/SK/I/2017 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA. 47 hakim agung tersebut akan memberikan satu suara, baik untuk dirinya sendiri ataupun hakim agung lainnya, agar maju menjadi calon Ketua MA.

Pada tahap pertama, jika ada satu nama yang memperoleh suara paling tinggi dan di atas 50 persen, maka hakim agung tersebut bisa diangkat menjadi Ketua MA.

Namun, jika hakim agung tersebut tidak bersedia menjadi Ketua MA, maka akan dialihkan kepada kandidat calon suara terbanyak urutan kedua, dengan ketentuan calon tersebut juga memperoleh suara di atas 50 persen.

Kemudian, jika kedua calon Ketua MA mendapatkan perolehan suara dalam pemilihan putaran kedua, maka pemilijan akan dilanjutkan ke putaran ketiga.

Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Witanto mengatakan pemilihan Ketua MA dinyatakan sah apabila dihadiri paling sedikit 2/3 dari jumlah hakim agung. Apabila hakim agung yang hadir tidak mencapai kuorum, maka pemilihan ditunda selama satu jam.

Berhubung pemilihan calon hanya dilakukan sehari dan calon diketahui hari itu juga, belum diketahui siapa saja yang pasti akan memperebutkan kursi ketua Mahkamah Agung.

BERITA REKOMENDASI

Berdasarkan catatan Tribun, ada beberapa nama besar di Mahkamah Agung bisa menjadi suksesor Hatta Ali. Antara lain:

Artidjo Alkostar

Artidjo kini menjabat sebagai ketua Muda Kamar Pidana. Nama Artidjo dikenal luas di dunia peradilan dan masyarakat umum karena memberikan vonis berat kepada koruptor yang mengajukan kasasi. Artidjo akan pensiun pada Mei 2019.

Syarifuddin

Syarifuddin kini menjabat wakil ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sejak Mei 2016. Syaridudin berpengalaman di bidang pengawasan dunia peradilan. Dia juga pernah menjadi kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan menjabat Ketua Muda Kamar Pengawasan.

Suhadi

Suhadi cukup berpeluang karena kini menjabat sebagai Juru bicara Mahkamah Agung. Selain itu, dia juga terpilih sebaai ketua Ikatan Hakim Indonesia periode 2016-2019. Selain dekat dengan para hakim, Suhadi adalah eksekutor kebijakan keterbukaan informasi, yaitu publikasi putusan, yang diterapkan sejak 2012. Nama-nama ini hanya perkiraan dan masih nama-nama hakim agung lainnya yang berpeluang menduduki kursi ketua Mahkamah Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas