Menkominfo Nilai Hoax Sudah Jadi Isu Global
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai hoax telah menjadi isu global.
Penulis: Ferdinand Waskita
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai hoax telah menjadi isu global.
Oleh karena itu ia pun mendorong komunitas-komunitas medsos untuk membuat kode etik.
Rudiantara mencontohkan dirinya selalu mencari kepastian jika mendapatkan informasi.
"Kalau mengirim informasi pastikan benar. Pastikan juga ada manfaatnya atau tidak. Kalau enggak ya namanya gibah. Kan dosa juga," kata Rudiantara dalam seminar Fraksi Golkar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/2/2017).
Rudiantara mengatakan banyak contoh positif yang dapat diambil dari media sosial. Contohnya, ibu-ibu yang memerikan informasi mengenai masakan di Facebook.
"Atau yang pintar menjahit. Nah banyak lagi yang positif," kata Rudiantara.
Rudiantara menuturkan terdapat tiga landasan hukum mengenai media sosial. UU Pers, UU Penyiaran dan UU ITE. Ia mengingatkan ketiga UU tersebut menjadi koridor dalam menjaga independensi pers.
Sedangkan untuk pencegahan hoax, Rudiantara menuturkan hal tersebut harus dilakukan di hilir dan hulu.
"Ini seperti menyembuhkan orang sakit, Itu di hilir. Kalau di hulu bagiamana membuat orang sehat. Nah itu analoginya. Ada code of conduct atau etika. Ini yang harus dibuat," kata Rudiantara.