Perindo: Antasari Dendam ke SBY, Kok Bawa-bawa Hary Tanoe?
Antasari sebelumnya meminta agar SBY jujur atas kasus dugaan kriminalisasi terhadap dirinya.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq mempertanyakan sikap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, yang menarik Ketua Umum Partai Perindo yang juga CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, ke dalam pusaran konflik dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
“Enggak benar itu (pernyataan). Antasari dendam ke SBY kok HT (Hary Tanoe) dibawa-bawa,” ucap Rofiq dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (14/2/2017).
Menurut dia, pernyataan yang dilontarkan Antasari tak lebih dari pengalihan isu jelang Pemilihan Kepala Daerah serentak tahap kedua yang akan dilangsungkan pada Rabu (15/2/2017) besok.
“Jangan-jangan besok akan ada sesuatu. Ini bagian dari politik sensasional,” kata dia.
Rofiq juga membantah ihwal kedekatan Hary dengan SBY.
Menurut dia, Hary merupakan sosok yang dekat dengan siapa saja.
“(Hubungan dengan SBY) biasa saja. Hubungan Pak HT dengan siapa saja baik,” ujarnya.
Pengakuan Antasari
Antasari sebelumnya meminta agar SBY jujur atas kasus dugaan kriminalisasi terhadap dirinya.
Ia juga sempat menyinggung soal pertemuannya dengan Hary Tanoe. Saat itu, Hary meminta Antasari agar tidak menahan Aulia Pohan.
"Beliau diutus oleh Cikeas saat itu. Siapa Cikeas? SBY. Datang minta supaya saya jangan menahan Aulia Pohan," ujar Antasari di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Aulia saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Bank Indonesia. Mendengar permintaan itu, Antasari menolaknya.
Menurut dia, sudah prosedur di KPK untuk menahan seseorang yang sudah dijadikan tersangka. Namun, Hary terus memohon kepadanya.
"Aduh, Pak, saya mohon betul. Saya bisa ditendang dari Cikeas karena bagaimanapun nanti masa depan Bapak bagaimana," kata Antasari, menirukan ucapan Hary saat itu.
Antasari bersikeras untuk menolak. Saat itu, Antasari siap menerima risiko apa pun atas sikapnya itu.
Dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi. Ia dituduh membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Hingga putusan peninjauan kembali, Antasari divonis bersalah dengan hukuman 18 tahun penjara.
Kini, ia sudah dinyatakan bebas murni setelah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.
Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu.
Ia meminta SBY jujur mengenai kriminalisasi dirinya yang membuatnya harus mendekam selama delapan tahun.
"Untuk apa Anda menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam? Apakah bisa dikatakan bahwa SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti untuk tidak menahan Aulia Pohan," kata Antasari.(Dani Prabowo)